PKS Legok - Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak mengetahui mengenai pembahasan soal
Pasal 9 APBN-Perubahan 2013 yang mengatur anggaran untuk bencana lumpur
Sidoarjo.
“Saya juga tidak tahu, tapi itu tugas
teman-teman, itu dibahas di teman-teman, saat raker dari banggar. Kita tidak
mungkin sampai situ,” ujar Marzuki Alie di Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Menurutnya, tugas pimpinan DPR hanya
melakukan pembahasan di tingkat paripurna. Bahkan di rapat pimpinan tidak ada
laporan soal pasal yang menyebut perihal anggaran tersebut.
“Tidak ada yang dilaporkan ke paripurna
dibahas di rapim, itu tidak ada. Tidak pernah diberitahukan ke pimpinan,”
ucapnya.
Sebelumnya, pasca pengesahan APBN-P 2013
di paripurna muncul polemik soal Pasal 9 APBN-P 2013 yang mengatur soal
anggaran bagi bencana lumpur Lapindo Sidoarjo.
Bahkan beberapa fraksi mengaku tak mengetahui
adanya pasal tersebut dan merasa kecolongan atas masuknya pasal itu.
Berikut bunyi pasal 9 UU APBN-P 2013:
1. Untuk kelancaran upaya penanggulangan
lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS)
tahun anggaran 2013 dapat digunakan untuk: a. Pelunasan pembayaran pembelian
tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa (desa Besuki,
Desa Kedung Cangkring dan desa Pejarakan) dan sembilan rukun tetangga di tiga
kelurahan (Kelurahan Siring, Jatirejo dan Mindi) b. Bantuan kontrak rumah dan
pembayaran pembelian tanah dan bangun di luar peta area terdampak lainnya pada
66 RT (kelurahan Mindi, Gedang, Desa Pamotan, Kalitengah, Gempolsari,
Glagaharum, Besuki, Wanut, Ketapang dan kelurhan Porong).
2. Dalam rangka penyelematan
perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur
Sidoarjo, anggaran belanja yang dialokasikan pada BPLS tahun anggaran 2013
dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur,
termasuk didalamnya penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porong (mengalirkan
lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong) dengan pagu anggaran paling tinggi
sebesar Rp 155 miliar.
Benar-benar tidak tahu atau “kura-kura
dalam perahu”? (inilah)
Share Article on : | |||
Tweet |